Disiplin merupakan istilah yang sudah
memasyarakat di berbagai instansi pemerintah maupun swasta. Kita
mengenal adanya disiplin kerja, disiplin lalu lintas, disiplin belajar
dan macam istilah disiplin yang lain. Masalah disiplin yang dibahas
dalam penelitian ini hanya difokuskaan mengenai disiplin siswa. Disiplin
yang dimaksud dalam hal ini adalah disiplin yang dilakukan oleh para
siswa dalam kegiatan belajarnya baik di rumah maupun di sekolah.
Konsep
disiplin merupakan sikap ketaatan terhadap suatu aturan atau ketentuan yang
berlaku dalam organisasi, yaitu menggabungkan diri dalam organisasi itu atas
dasar adanya kesadaran dan keinsyafan, bukan karena unsur paksaan (Wursono;
1985).
Konsep
disiplin merupakan sikap ketaatan terhadap suatu aturan atau ketentuan yang
berlaku dalam organisasi, yaitu menggabungkan diri dalam organisasi itu atas
dasar adanya kesadaran dan keinsyafan, bukan karena unsur paksaan (Wursono;
1985).
Dalam Peraturan Pemerintah Nomer 30 Tahun 1980 telah diatur secara jelas bahwa
kewajiban yang harus ditaati dan larangan yang tidak boleh dilanggar oleh
setiap pegawai negeri merupakan bentuk disiplin yang tanamkan kepada
setiap pegawai negeri. Dalam buku Gerakan Disiplin Nasional (GDN) yang
dikeluarkan oleh Sekretaris Negara, disiplin merupakan ketaatan terhadap
peraturan dan norma kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang
berlaku, yang dilaksanakan secara sadar dan ikhlas lahir batin, sehingga timbul
rasa malu kena sanksi dan rasa takut terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Pengertian Tanggung Jawab
Tanggung
jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib
menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus
Bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul
jawab,mananggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung
akibatnya.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Seseorang mau bertanggung jawab karena ada kesadaran atau pengertian atas segala perbuatan dan akibatnya dan atas kepentingan pihak lain.
Tanggung
jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib
menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus
Bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul
jawab,mananggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung
akibatnya. Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Seseorang mau bertanggung jawab karena ada kesadaran atau pengertian atas segala perbuatan dan akibatnya dan atas kepentingan pihak lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar